Minggu, 09 Maret 2014

Pro Kontra Kebijakan LPPI

2 komentar
Pro Kontra Kebijakan LPPI
·         Lulus Baca Al Qur’an, Bayar Jaminan Rp 100.000 - Rp 250.000
seorang mahasiswa tengah melihat sertifikat baca AL-Qu'an        (Bhas_doc)
Bhaskara Online - Masih ada sejumlah mahasiswa yang belum lulus ujian baca Al Qur’an, LPPI keluarkan kebijakan jaminan lulus Rp 100.000 hingga Rp 250.000. Justru kebijakan ini membuat polemik di Civitas Akademika UMP. Ini karena, LPPI dianggap tidak memberikan langkah solutif terhadap permasalahan tersebut.
“Saya kurang sepakat dengan sistem seperti ini, masih banyak cara yang lebih efektif dan bijak yang bisa dilakukan. Punhismenth seperti ini hanya akan menambah beban mahasiswa, apalagi bagi mereka yang kurang mampu. Seharusnya LPPI  lebih menekankan kepada para mentor-mentor untuk sering mensosialisasikan Baca Tulis AL-Qur’an (BTQ) karena menurutku mentor lebih menjamah secara langsung pada para mahasiswa,” ungkap mahasiswa PKn semester delapan, Ari Budi Prihandoko, kemarin (8/3).
Senada dengan Ari, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UMP Agung Wibowo Jati, menuturkan kebijakan yang dikeluarkan LPPI memberatkan mahasiswa, seakan semuanya diwajibkan dengan uang
“Menurut saya hukuman ini tidak efisien dan terlalu membebani mahasiswa” ungkapnya saat ditemui Bhsakara.
Namun, pihak LPPI menyatakan kebijakan adanya uang jaminan tersebut, agar menggiatkan mahasiswa untuk belajar membaca Al Qur’an.  Itu dikarenakan, masih ada mahasiswa yang belum lulus baca Al Qur’an.
“Kami sudah berupaya keras hanya mahasiswanya saja yang malas. Padahal, untuk berlatih membaca Al Qur’an, kami LPPI sudah semaksimal mungkin dalam menginformasikan program BTQ mulai dari awal masuk mahasiswa baru di Stadium General, Mentoring, dan juga bimbingan intensif sebanyak 20 kali,” ujar Pengurus Bidang Kemahasiswaan LPPI, Ahmad Husain.
Husain, menjelaskan kebijakan jamianan uang tersebut bervariasi, sesuai dengan tingkatan semesternya. Tapi pihaknya, menuturkan uang tersebut akan dikembalikan untuk mahasiswa yang telah lulus baca Al Qur’an.
 “Untuk uang jaminan sertifikat baca AL-Qur’an, disesuaikan dengan semesternya. Untuk mahasiswa semester satu sampai enam, mahasiswa membayar 100.000 rupiah. Kemudian, untuk semester tujuh dan akhir membayar 250.000 rupiah. Kami belum tahu uang itu akan dialokasikan kemana, kami akan menunggu diambil setelah mahasiswa lulus ujian baca AL-Qur’an” jelasnya.
Terpisah, Wakil Rektor II bidang Administrasi, Joko Purwanto mengatakan, uang jaminan yang diberlakukan merupakan bentuk hukuman agar lebih giat dalam membaca AL-Qur’an
“Hukuman ini hanya sebagai acuan saja agar mahasiswa mau belajar membaca Al-Quran, katanya.
Berbeda, Badan Pengurus Harian (BPH) UMP, Drs. H. Umar AR menuturkan terkait adanya kebijakan uang jaminan dari LPPI, menimbulkan sejumlah dampak kepada mahasiswa. Menurutnya mereka dapat semangat berlatih. Di sisi lain, juga memberatkan mahasiswa.
Alokasi dana itu saya belum mengerti, tapi saya melihat ada unsur positif maupun negatif. Unsur positifnya, yaitu ada unsur semangat untuk belajar, namun negatinya memberatkan mahasiswa yang kurang mampu, masa apa-apa harus pake uang,tuturnya. (Bhas_Lang)

2 Responses so far

  1. Suatu hal yang sifatnya administratif jika tanpa penjelasan tujuan dan fungsinya dengan baik, orang kebanyakan akan menganggap negatif. Hukuman dengan sejumlah uang hanya belum tentu bisa membuat jera, apakah tidak ada jalan lain yang memang lebih baik bagi kedua belah pihak.

  2. Banyak kebijakan UMP yang kadang kurang jelas,jangankan tes baca al-quran kegiatan asrama seperti mahad saja serasa berat .. ketika mahasiswa diploma dtuntut beban sks yang bgtu padat kuliah kejar tayang dengan tugas yang begitu berat , pada malam hari harus ada kegiatan mahad , lalu kegiatan sidak yang diperuntukan hanya kepada warga asrama .. rasanya sungguh tidak adil ..

Leave a Reply

| Bhaskara online feeds |

Tanggapi Artikel

Labels