Jumat, 06 Juni 2014

Mahasiswa Tolak Pemberlakuan Jam Malam

0 komentar
Mahasiswa Tolak Pemberlakuan Jam Malam
 
Sejumlah mahasiswa PBSI sedang berlatih teater sampai larut (Bhas_doc.)

Bhaskara online_ Wacana pemberlakuan jam malam, saat ini telah dilakukan UMP. Dengan kebijakan ini, mahasiswa menjadi pihak yang diberatkan. Pasalnya, pukul 22:00 WIB, gerbang ditutup.  Padahal, hasil pantauan Bhaskara kegiatan kemahasiswaan, selesai lebih lama, dari waktu yang telah diberlakukan UMP. Menurut Presiden BEM Universitas, Lukman Hakim, pembatasan kegiatan mahasiswa, menjadikan kinerja organisasi tidak berjalan dengan maksimal. Ini karena, kegiatan lembaga, seperti diskusi maupun rapat yang dilakukan di malam hari.
"Saya sangat tidak setuju dengan kebijakan jam malam. Ini karena, membuat pergerakan dari teman lembaga terhambat. Sementara, kegiatan akademis menuntut 75% kehadiran, lalu malamnya untuk aktivitas berorganisasi. Ini menjadikan, kita terbatas untuk bergerak secara organisasi " ungkap Lukman, beberapa waktu lalu.
            Penolakan sama diutarakan, anggota Broadcasting Gradiosta, Darmawan, menurutnya pemberlakuan jam malam, dapat menghambat aktivitas mahasiswa. Selain itu, dia menegaskan, mahasiswa harus memperjuangkan, agar kebijakan terebut segera dicabut, "Mahsiswa di UMP, yang sadar berorganisasi masih sedikit. Di samping itu, kegemaran untuk berdiskusi masih sedikit. Oleh karena itu, kebijakan pembatasan kegiatan mahasiswa, dapat menjadikan kampus menjadi sepi dan mati," tegas Wawan
            Senada dengan Wawan, Mahasiswa Program Studi Agribisnis semester enam, yang aktif di UKM Mapala Satria. M. Misbah Azzamani, mengatakan, penolakan kebijakan jam malam, “Saya pernah ikut audiensi dengan WR III,  yang diselenggarakan BEM di kantin pada awal 2011. Saat itu, Andi Wahyono, Presiden BEM-nya.  Saya masih ingat, saat itu audiensi di kantin untuk membahas, adanya selebaran tentang jam malam. Anjar Nugroho selaku WR III, juga ikut hadir dan seluruh lembaga KM UMP. Keputusan itu, menghasilkan kesepakatan bahwa, mahasiswa menolak adanya jam malam dan WR III menyetejui, serta menyobek selebaran itu, di depan kawan-kawan lembaga, serta dia mengatakan, ini tidak berlaku untuk kalian,”, ungkap Misbah.
Berbeda, Wakil Rektor III, Bidang Kemahasiswaan, Anjar Nugroho M.Si, memaparkan, perihal kebijakan jam malam, ia menyepakati hal tersebut. Menurutnya itu bukan jam malam, namun lebih tepatnya pembatasan kegiatan kampus, hingga pukul 22:00 WIB. Apabila masih terdapat mahasiswa berkegiatan di kampus, gerbang tetap harus ditutup.
“Saya sepakat dengan adanya pemberlakuan kebijakan tersebut, untuk ketertiban area kampus dan mengindarkan tanggapan miring masyarakat sekitar kampus, terhadap mahasiswa yang berkegiatan di malam hari,” papar Anjar (Bhas_Vena&Wiji)
Continue reading →

Labels