Jumat, 25 Januari 2013

Sistem Kepartaian Rentan Konflik Horizontal

0 komentar

 

Keluarga Mahasiswa Universitas Muhamaddiyah Purwokerto (KM UMP) yang sejak berdiri pada 20 JUNI 1998 menganut sistem kelembagaan kini memetamorfosakan dirinya menyerupai sistem yang ada di Indonesia, yaitu menggunakan sistem kepartaian.

KM UMP di nilai perlu perubahan untuk menciptakan KM yang lebih baik lagi sehingga perlu mencoba sistem kepartaian ini. Sistem Kepartaian mahasiswa adalah sistem dimana pencalonan – pencalonan mahasiwa ke lembaga tinggi kampus melalui partai dan tidak lagi melalui lembaga – lembaga di tingkat fakultas atau prodi seperti yang di lakukan sekarang ini. “Dengan pergantian ke sistem kepartaian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran mahasiswa menghadapi sistem pemerintahan Indonesia nanti”, ujar Najun Mahasiswa Fakultas Agama Islam. Dosen Pkn ,Banani juga mengemukakan pendapat yang sama. Beliau mengatakan, “bagus jika KM UMP ingin menggunakan sistem kepartaian, atmosfer politiknya menjadi ramai nantinya”. Sistem ini di nilai dapat menjadi pembelajaran bagi mahasiswa untuk kepemerintahan yang sebenarnya di Indonesia.” Kampus itu kan miniatur negara, dengan adanya Sistem kepartaian ini nantinya mahasiswa dapat berlatih sistem demokrasi yang ada di Indonesia, tambah banani

Sistem kelembagaan yang dari dahulu di anut oleh KM UMP di rasa masih banyak kekurangan. Banani juga menjelaskan, “ Jika menggunakan sistem kelembagaan, dalam pemilihan presiden mahasiswa tentu pemenangnya yang anggota lembaganya banyak, yang seperti itu tentu saja kurang demokratis, sehingga perlu di gunakan alternatif lain demi menwujudkkan pemilihan yang demokratis.

Sistem kepartaian mahasiswa yang sudah di wacanakan sejak Kongres Mahasiswa (KOSMA) ke 11 (6/2011) mulai di persiapkan oleh Dema UMP. ” sistem kepartaian ini adalah amanat yang di berikan dari kosma kepada Dema, jadi kami harus melaksanakan amanat tersebut”, kata Najun selaku Ketua Dema UMP. Serangkaian persiapan sudah dilaksanakan termasuk studi banding ke Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) hingga membentuk tim khusus guna menggodog peraturan – peraturan yang di terapkan dalam pelaksanaan sistem kepartaian nanti. “ Dema telah berusaha semaksimal mungkin dalam mempersiapkan sistem kepartaian ini, kami juga membentuk tim khusus yang terdiri dari Dema Fakultas, BEM Fakultas, Dema Universitas dan Mantan Lembaga tinggi UMP” tambah najun.



KM UMP dinilai siap melaksanakan sistem tersebut pasalnya mulai dari Lembaga tinggi tingkat Fakultas dan Universitas serta mantan anggota lembaga tinggi UMP mendukung penggantian dari sistem kelembagaan menjadi sistem kepartaian.

Namun hal tersebut di bantah beberapa mahasiswa yang ada di tingkat lembaga Fakultas. Mereka menilai KM belum siap melaksanakan sistem tersebut karna dinilai keadaan KM yang masih prematur. Ketua BEM Teknik nenegaskan “masih banyak mahasiswa yang lebih mementingkan kuliahnya dari pada politik dalam kampus”. Ini dapat terlihat masih sedikit mahasiswa yang perduli dengan politik di dalam kampus. Termasuk mahasiswa yang mengikuti lembaga maupun mahasiswa cair. Mereka tidak tahu apa itu sistem kepartaian bahkan mereka juga tidak tahu sistem seperti apa yang di gunakan di dalam KM UMP sekarang ini. Tidak sedikit juga yang mengetahui apa itu KM UMP.

Apabila melihat kondisi KM sekarang terdapat kesenjangan interaksi kekeluargaan. Ini juga merupakan salah satu faktor ketidaksiapan KM UMP melaksanakan sistem kepartaian tersebut. Ketua HMPS PGSD, Rifki Maulana mengatakan, “dibandingkan kondisi KM UMP sekarang kurang erat rasa kekeluargaannya dibandingkan saat kepemimpinan dua tahun lalu, namun untuk kegiatan mahasiswa sekarang lebih hidup dan lebih sigap menyelesaikan masalah mahasiswa”. Kondisi KM UMP pun di nilai masih prematur, dalam arti SDM yang siap dan mampu melaksanakan sistem kepartaian ini masih sangat minim. Mengingat kondisi KM UMP yang seperti ini, jika sistem kepartaian tetap di laksanakan maka akan terjadi kekacauan di dalam kampus. Dangan penyelenggaraannya yang seenaknya. Rifki menambahkan, “ jikapun sistem kepartaian ini benar – benar di laksanakan akan semakin meranggangkan kekeluargaan dalam KM UMP, dengan persaingan antar partai yang bisa jadi tidak mendahulukan kepentingan KM UMP sendiri. Sebaiknya tetap menggunakan sistem kelembagaan namun di perbaiki dan lebih di tata. Apapun sistem yang digunakan sebenarnya tidak menjadi masalah asalkan sistem yang dipakai dapat mempererat hubungan KM dan memajukan UMP”

Sungguh ironi bahwa KM akan mengubah sistem kelembagaan menjadi sistem kepartaian sedangkan masih banyak mahasiswa yang belum tau apa itu KM padahal mereka adalah bagian dari KM. Ditambah lagi tentang sistem kepartaian belum banyak dipahami oleh mayoritas mahasiswa. Dari banyaknya mahasiswa yang tidak mengetahui sistem ini, seharusnya ada sosialisasi yang lebih dari awal. Keterlambatan sosialisasi menjadi kunci utama dalam ketidaksiapan KM UMP. Seharusnya KM UMP lebih dahulu mensosialisasikan ke seluruh mahasiswa, seperti sistem yang telah di laksanakan di dalam KM UMP dan seperti apa sistem baru yang akan di gunakan nanti.(Zacki, Wiji, Okti)

.

Leave a Reply

| Bhaskara online feeds |

Tanggapi Artikel

Labels