Lomba Karya Jurnalistik Se BARLINGMASCAKEB
LPM BHASKARA Universitas Muhammadiyah Purwokerto mengadakan Lomba Karya jurnalistik Untuk Pelajar Se Barlingmascakeb dengan tema Buramnya Pendidikan Di Negriku.Download Formulir dan Ketentuan Lomba.
Adat Istiadat Perlu Berjalan Berdampingan Dengn Aqidah Islam
Awan mendung menyelimuti langit Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), rintik hujan mulai membasahi gedung-gedung mewah kampus biru. Pada saat yang bersamaan, tampak mahasiswa lalu lalang menuju lantai tiga di gedung PKM yang belum genap dua tahun dibangun itu.Selengkapnya..
Pengelolaan Hotspot Belum Maksimal
Hotspot yang akhir-akhir ini menjadi popular, karena kemudahan dan keefektifannya membuat hotspot digemari para pecinta dunia maya. Universitas Muhammadiyah Purwekerto (UMP) merupakan salah satu yang menggunakan teknologi hotspot.Selengkapnya...
Buruknya Konsolidasi, Kesebelasan BEM Mundur
Belum genap satu periode kepengurusan, para pentolan Lembaga Tinggi sudah mulai meninggalkan kursi jabatannya. Terbukti dengan mundurnya 11 pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) periode 2012/2013 yang digadang-gadang sebagai ujung tombak penampung aspirasi mahasiswa. Selengkapnya...
Pemimpin Oh Pemimpin
Dengan air mata ini... Ku berharap kepadamu... Pemimpin... Selengkapnya...
Pembentukan KPU-M Tak Kunjung Usai
Minim Peserta KOSMA kembali di Skorsing
DEMA UMP Sita Surat Suara
-
KPU Nekat Akan Lanjutkan ke Tahap Penghitungan
![]() |
| Proses penyitaan surat suara oleg DEMA UMP dan kawan - kawan perwakilan lembaga di depan Fakultas Psikologi (26/11) |
KPU Diduga Tidak Tunduk AD/ART
Tahapan
Pemilwa Dianggap Inkonstitusional
.%2B(bhas_doc).JPG)
Ketua DEMA U memberikan SK Pemberhentian kepada KPU atas pelanggaran yang dilakukannya,di gedung AKA Anshori di depan Lembaga KM UMP,pada senin(24/11). (bhas_doc)
BHASKARA
- Kisruh mekanisme pemilihan presiden mahasiswa makin memanas. Pasalnya, SK
pemberhentian yang dilayangkan DEMA UMP kepada KPU tidak diindahkan. KPU tetap
melenggang menjalankan mekanisme pemilihan umum Presiden BEM, pada hari ini
(26/11).
Ketua
KPU, Teguh Sudarto menanggapi dingin SK
Pemberhentian dirinya dengan tetap bersikukuh
untuk menjalankan proses pemilu. Itu dikarenakan, menurut dia langkahnya benar,
karena telah mendapatkan surat perintah dari MPM, lembaga yang saat ini telah
dibubarkan, untuk menjalankan pemilihan presiden BEM. "Saya melakukan ini atas
dasar telah diberikan SK oleh MPM, untuk mengurusi jalannya pemilihan Presiden
BEM," ujar dia
Ketua DEMA UMP, Rya dwi Aditya
menuturkan semua lembaga di KM UMP wajib menjalankan AD/ART, termasuk KPU
sebagai alat kelengkapan pemilu raya. “seperti yang tercantum pada ART pasal 42
tentang mekanisme pemilihan, yang menyatakan Presiden
Mahasiswa dipilih melalui pemilu raya dengan melalui tahapan yang ditetapkan
dalam undang - undang Pemilwa” Tutur Adit.
Lanjut Adit, Artinya, sebelum dijalankannya agenda
KPU, UU Pemilwa disusun terlebih dahulu.
Adanya pelayangan SK pemberhentian KPU karena, KPU telah bertidak jauh
dari koridor konstitusi. Tindakan ini, didasari ketetapkan yang telah
disepakati secara bersama-sama dalam Sidang Umum 2014 lalu. Namun SK
Pemberhentian ini, tidak diindahkan KPU.
"UU
Pemilwa harus dibuat terlebih dulu. Itu seharusnya yang dilakukan, sebelum
adanya pemilihan presiden mahasiswa. Kami sudah melayangkan SK Pemberhentian KPU,
namun tidak diindahkan, mereka tetap menjalankan tahapan pemilu, kami akan bertindak tegas kalau KPU
masih bertidak semaunya sendiri" Tandas Adit, kemarin (25/11)
kepada Bhaskara.
Sementara
itu, mantan Ketua Umum Teater Perisai, Tri Suciadi mengatakan tetap nekatnya
KPU menjalankan tahapan pemilu merupakan tindakan inkonstitusional, karena
tidak sesuai dengan AD/ART yang berlaku, dan mereka dapat dijatuhi sanksi
karena tidak taat dan patuh terhadap konstitusi.
"Seharusnya
seluruh lembaga di KM UMP, bergerak sesuai dengan AD ART yang telah ditetapkan
bersama. Bagi lembaga-lembaga yang menyetujui kegiatan KPU selama ini, sama saja
menginginkan KM UMP rusak, serta seharusnya lembaga-lembaga yang masih taat
dengan AD/ART harus berani melawan," jelasnya. (Bhas_Vena)
| Ketua DEMA U memberikan SK Pemberhentian kepada KPU atas pelanggaran yang dilakukannya,di gedung AKA Anshori di depan Lembaga KM UMP,pada senin(24/11). (bhas_doc) |
KPU Mahasiswa UMP Arogan
![]() |
| Pembagian nomor urut calon Presiden BEM UMP oleh KPU-M di depan gedung Rektorat (21/11). |




