Pro Kontra Kebijakan LPPI
·
Lulus
Baca Al Qur’an, Bayar Jaminan Rp 100.000 - Rp 250.000
seorang mahasiswa tengah melihat sertifikat baca AL-Qu'an (Bhas_doc) |
Bhaskara
Online - Masih ada
sejumlah mahasiswa yang belum lulus ujian baca Al Qur’an, LPPI keluarkan
kebijakan jaminan lulus Rp 100.000 hingga Rp 250.000. Justru kebijakan ini
membuat polemik
di Civitas Akademika UMP. Ini karena, LPPI dianggap tidak memberikan langkah
solutif terhadap permasalahan tersebut.
“Saya
kurang sepakat dengan sistem seperti ini, masih banyak cara yang lebih efektif
dan bijak yang bisa dilakukan. Punhismenth
seperti ini hanya akan menambah beban mahasiswa, apalagi bagi mereka yang
kurang mampu. Seharusnya
LPPI lebih menekankan kepada para
mentor-mentor untuk sering mensosialisasikan Baca Tulis AL-Qur’an (BTQ) karena
menurutku mentor lebih menjamah
secara langsung pada para mahasiswa,” ungkap mahasiswa PKn semester delapan, Ari Budi Prihandoko, kemarin (8/3).
Senada dengan Ari,
Ketua
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UMP Agung Wibowo Jati, menuturkan kebijakan yang
dikeluarkan LPPI memberatkan mahasiswa, seakan semuanya diwajibkan dengan uang
“Menurut
saya hukuman ini tidak efisien dan terlalu membebani mahasiswa” ungkapnya saat
ditemui Bhsakara.
Namun, pihak LPPI menyatakan
kebijakan adanya uang jaminan tersebut, agar menggiatkan mahasiswa untuk
belajar membaca Al Qur’an. Itu
dikarenakan, masih ada mahasiswa yang belum lulus baca Al Qur’an.
“Kami
sudah berupaya keras hanya mahasiswanya saja yang malas. Padahal, untuk berlatih membaca Al Qur’an, kami LPPI
sudah semaksimal mungkin dalam menginformasikan program BTQ mulai dari awal
masuk mahasiswa baru di
Stadium General, Mentoring, dan juga bimbingan intensif
sebanyak 20 kali,” ujar Pengurus
Bidang
Kemahasiswaan
LPPI,
Ahmad Husain.
Husain, menjelaskan
kebijakan jamianan uang tersebut bervariasi, sesuai dengan tingkatan
semesternya. Tapi pihaknya, menuturkan uang tersebut akan dikembalikan untuk
mahasiswa yang telah lulus baca Al Qur’an.
“Untuk uang jaminan sertifikat
baca AL-Qur’an,
disesuaikan dengan
semesternya. Untuk mahasiswa semester satu sampai enam, mahasiswa membayar 100.000 rupiah.
Kemudian, untuk semester tujuh dan akhir membayar 250.000 rupiah. Kami belum tahu uang itu akan dialokasikan
kemana, kami akan menunggu diambil setelah mahasiswa lulus ujian baca
AL-Qur’an” jelasnya.
Terpisah, Wakil
Rektor II bidang Administrasi,
Joko Purwanto mengatakan, uang jaminan yang diberlakukan merupakan bentuk
hukuman agar lebih giat dalam membaca AL-Qur’an
“Hukuman
ini hanya sebagai acuan saja agar mahasiswa mau belajar membaca Al-Quran,” katanya.
Berbeda, Badan Pengurus
Harian (BPH) UMP, Drs. H. Umar AR menuturkan terkait adanya kebijakan uang jaminan dari
LPPI, menimbulkan sejumlah dampak kepada mahasiswa. Menurutnya mereka dapat
semangat berlatih. Di sisi lain, juga memberatkan mahasiswa.
“Alokasi dana itu saya belum
mengerti, tapi saya melihat ada unsur positif maupun negatif. Unsur positifnya, yaitu ada unsur semangat untuk
belajar, namun
negatinya memberatkan mahasiswa yang kurang mampu, masa apa-apa harus pake uang,”
tuturnya. (Bhas_Lang)
Suatu hal yang sifatnya administratif jika tanpa penjelasan tujuan dan fungsinya dengan baik, orang kebanyakan akan menganggap negatif. Hukuman dengan sejumlah uang hanya belum tentu bisa membuat jera, apakah tidak ada jalan lain yang memang lebih baik bagi kedua belah pihak.
Banyak kebijakan UMP yang kadang kurang jelas,jangankan tes baca al-quran kegiatan asrama seperti mahad saja serasa berat .. ketika mahasiswa diploma dtuntut beban sks yang bgtu padat kuliah kejar tayang dengan tugas yang begitu berat , pada malam hari harus ada kegiatan mahad , lalu kegiatan sidak yang diperuntukan hanya kepada warga asrama .. rasanya sungguh tidak adil ..