Foto Istimewa.doc |
Bhaskara–
(12/5) Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak lamban menjalankan tugasnya.
Paska pembentukan KPU (14/4) hingga berita ini turun, KPU baru memberikan persyaratan
bakal calon Presiden Mahasiswa senin malam (11/5). Publikasi pelaksanaan
pemilihan umum mahasiswa (PEMILWA) direncanakan baru dilakukan di akhir bulan Mei
ini, namun belum ada kepastian yang paten untuk publikasi tersebut. Meskipun
demikian DEMA selaku pengawas tidak mempersoalkan keadaan kinerja KPU. Seperti
yang diungkapkan ketua KPU, Rahmat Dwi Nugroho.
“Tanggal 27 Mei 2015 itu merupakan patokan pelaksanaan
Pemilwa, namun belum ada kepastian. Tanggal pelaksanaan masih bisa mundur, ini
tidak masalah, dari DEMA tidak mempersoalkan apabila ada kemunduran PEMILWA,” Ujar
Ketua KPU, Rahmat saat ditemui Bhaskara.
Kejelasan PEMILWA KM UMP yang belum dipatenkan,
membuat seluruh elemen mahasiswa tidak mengetahui kapan tahapan PEMILWA
tepatnya akan dimulai dan akan berakhir. Menurut mahasiswa program studi Pendidikan
Bahasa dan sastra Indonesia Nur Abdul Ilah Najih, dirinya hanya mengetahui KPU
telah dibentuk, namun mengenai penjadwalan PEMILWA belum diketahuinya sama
sekali.
“Saya belum tahu kapan akan dilaksanakan Pemilwa,
hanya mendengar KPU sudah dibentuk. Ini keadaan yang memprihatinkan dan perlu
segera diperbaiki.,” Katanya.
Terkait keadaan tersebut Ketua UKM Mapala Satria,
Bangun Rizki menuturkan sebagai lembaga yang membawahi dan berwenang mengawasi
kinerja KPU, DEMA dituntut berperan aktif dan tegas dalam mengontrol jalannya PEMILWA.
“KPU yang bekerja lamban, seharusnya ditegur dan ditindak tegas oleh DEMA
selaku lembaga yang memiliki jalur komando terhadapnya”. Ujar Bangun.
Sampai berita ini diturunkan Ketua DEMA, Rya Dwi Aditya
memilih diam saat dikonfirmasi Bhaskara.
( Dila_Bhas)