Selasa, 02 Desember 2014

Minim Peserta KOSMA kembali di Skorsing

0 komentar
Bhaskara_Pasca DEMA Sita Surat Suara, pihaknya lalu menindak lanjuti dengan membuka kembali Kongres Mahasiswa (KOSMA)  untuk membuat UU pemilwa. Namun lanjutan KOSMA yang diselenggarakan sabtu (29/11) di  Aula Gedung PKM Lt. 3, sepi peserta. Seperti yang diungkapkan Ketua DEMA UMP, Rya Dwi Aditya, RUU pemilwa telah dibuat dan tinggal ditawarkan ke KM lanjutan KOSMA. Namun hanya 5 lembaga yang hadir. Jadi  status KOSMA diskorsing dan akan dilanjut pada hari Rabu,(3/12) di Aula Gedung PKM Lt.2.
“KOSMA terpaksa masih di skorsing, karena yang hadir tidak memenuhi kuota. Padahal saya sudah menyebarkan surat keseluruh lembaga, tapi hanya beberapa lembaga saja yang menanggapi. Rencana saya, akan melakukan sosialisasi lagi ke teman-teman lembaga, semoga responnya baik agar UU Pemilwa dan KPU cepat terbentuk, dan saya mendukung siapa saja yang akan jadi Presiden BEM UMP nanti, yang pasti harus dengan mekanisme yang benar,” Ungkap Adit.
Menurut perwakilan HMPS Sejarah Triyono, yang ikut hadir dalam lanjutan KOSMA Mengatakan, sangat disayangkan banyak lembaga yang tidak hadir. Tapi, Ia mengharapkan DEMA UMP dan kawan-kawan lembaga yang masih peduli dengan KM UMP tetap bersemangat, untuk menyelesaikan masalah yang ada saat ini. Karena, konstitusi harus diselamatkan, untuk KM kedepanya yang lebih baik.
“Ini Terlihat bahwa, kurang adanya kesadaran dari kawan-kawan lembaga, untuk menyelesakan masalah ini, karena yang hadir hanya beberapa lembaga saja, tapi semoga kawan-kawan yang masih peduli KM tetap bersemangat untuk menyelesaikan KOSMA yang akan membentuk UU pemilwa,”tutur Tri.
Menurut pengurus Derpantemen event UKM Teater PERISAI, Nur Abdul illah Najih mengatakan, sedikitnya peserta yang datang pada KOSMA lanjutan kemarin, memang karena semakin kurangnya kepedulian dari kawan-kawan lembaga, terhadap pentingnya KOSMA. Seharusnya DEMA lebih  ekstra lagi dalam mensosialisasikannya, supaya lembaga-lembaga lebih tau kenapa kita harus ada KOSMA dan AD/ART. Sehingga kawan-kawan lembaga paham  manfaatnya membahas  UU pemilwa ini.
“Mereka belum tau apa manfaatnya KOSMA dan AD/ART yang kita buat. Jadi ketika mereka datang, ya hanya untuk  memenuhi undangan saja,”kata Najih. (Bhas_Wiji)

Continue reading →
Kamis, 27 November 2014

DEMA UMP Sita Surat Suara

1 komentar

-          KPU Nekat Akan Lanjutkan ke Tahap Penghitungan

Proses penyitaan surat suara oleg DEMA UMP dan kawan - kawan perwakilan lembaga di depan Fakultas Psikologi (26/11)


Bhaskara_DEMA UMP kemarin bertindak tegas dengan menyita surat suara dari sejumlah TPS. Pasalnya,  KPU  tidak mengindahkan surat  pemberhentian, yang sudah dilayangkan DEMA UMP. Ini terbukti, KPU tetap melaksanakan pemungutan suara, Rabu (26/11).
Tindakan KPU tersebut, menjadikan DEMA UMP geram, yang akhirnya berakibat pada pemberhentian paksa proses pemungutan suara. Penyitaan dilakukan di enam  titik TPS, yakni TPS Psikologi, FAI, PGSD, Biologi, Kedokteran dan Ekonomi, dengan dibantu sejumlah perwakilan lembaga. Dalam proses itu, tidak ada perlawanan dari petugas TPS.
Menurut Ketua DEMA UMP, Rya Dwi Aditya, tindakan penyitaan surat suara memiliki landasan kuat, karena sesuai ART pasal 42 tentang mekanisme pemilihan presiden mahasiswa, yang harus membentuk UU Pemilwa terlebih dahulu.
“Seharusnya KPU paham akan pasal ini, karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama, yang  disahkan dalam Sidang Umum, tapi KPU masih saja melenggang melaksanakan Pemilihan Umum,” jelas dia.
Terpisah, Humas KPU, Lili Afandi menyatakan berapapun hasil pemungutan suara tersisa, paska penyitaan, akan tetap menghitungnya. Itu untuk menentukan Presiden Mahasiswa periode 2014-2015.
“Kami akan tetap menghitung surat suara, yang lolos dari penyitaan DEMA. Ada dua, yakni dari Fikes dan Farmasi. Kotak suara, yang berisi surat suara tersisa tersebut disimpan di BKA,” ujar Fandi. (Bhas_Wiji)
Continue reading →
Rabu, 26 November 2014

KPU Diduga Tidak Tunduk AD/ART

0 komentar

Tahapan Pemilwa Dianggap Inkonstitusional
 
Ketua DEMA U memberikan SK Pemberhentian kepada  KPU atas pelanggaran yang dilakukannya,di gedung AKA Anshori di depan Lembaga KM UMP,pada senin(24/11). (bhas_doc)
            BHASKARA - Kisruh mekanisme pemilihan presiden mahasiswa makin memanas. Pasalnya, SK pemberhentian yang dilayangkan DEMA UMP kepada KPU tidak diindahkan. KPU tetap melenggang menjalankan mekanisme pemilihan umum Presiden BEM, pada hari ini (26/11).

            Ketua KPU, Teguh Sudarto menanggapi dingin SK Pemberhentian dirinya dengan tetap bersikukuh untuk menjalankan proses pemilu. Itu dikarenakan, menurut dia langkahnya benar, karena telah mendapatkan surat perintah dari MPM, lembaga yang saat ini telah dibubarkan, untuk menjalankan pemilihan presiden BEM. "Saya melakukan ini atas dasar telah diberikan SK oleh MPM, untuk mengurusi jalannya pemilihan Presiden BEM," ujar dia

            Ketua DEMA UMP, Rya dwi Aditya menuturkan semua lembaga di KM UMP wajib menjalankan AD/ART, termasuk KPU sebagai alat kelengkapan pemilu raya. “seperti yang tercantum pada ART pasal 42 tentang mekanisme pemilihan, yang menyatakan Presiden Mahasiswa dipilih melalui pemilu raya dengan melalui tahapan yang ditetapkan dalam undang - undang Pemilwa” Tutur Adit.
Lanjut Adit, Artinya, sebelum dijalankannya agenda KPU, UU Pemilwa disusun terlebih dahulu.  Adanya pelayangan SK pemberhentian KPU karena, KPU telah bertidak jauh dari koridor konstitusi. Tindakan ini, didasari ketetapkan yang telah disepakati secara bersama-sama dalam Sidang Umum 2014 lalu. Namun SK Pemberhentian ini, tidak diindahkan KPU.

            "UU Pemilwa harus dibuat terlebih dulu. Itu seharusnya yang dilakukan, sebelum adanya pemilihan presiden mahasiswa. Kami sudah melayangkan SK Pemberhentian KPU, namun tidak diindahkan, mereka tetap menjalankan tahapan pemilu, kami akan bertindak tegas kalau KPU masih bertidak semaunya sendiri" Tandas Adit, kemarin (25/11) kepada Bhaskara.

            Sementara itu, mantan Ketua Umum Teater Perisai, Tri Suciadi mengatakan tetap nekatnya KPU menjalankan tahapan pemilu merupakan tindakan inkonstitusional, karena tidak sesuai dengan AD/ART yang berlaku, dan mereka dapat dijatuhi sanksi karena tidak taat dan patuh terhadap konstitusi.

            "Seharusnya seluruh lembaga di KM UMP, bergerak sesuai dengan AD ART yang telah ditetapkan bersama. Bagi lembaga-lembaga yang menyetujui kegiatan KPU selama ini, sama saja menginginkan KM UMP rusak, serta seharusnya lembaga-lembaga yang masih taat dengan AD/ART harus berani melawan," jelasnya. (Bhas_Vena)


Continue reading →
Jumat, 21 November 2014

KPU Mahasiswa UMP Arogan

4 komentar
Pembagian nomor urut calon Presiden BEM UMP oleh KPU-M di depan gedung Rektorat (21/11).

BHASKARA – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) telah menetapkan rangkaian Pemilu Raya 2014, yang dimulai 15 November - 3 Desember 2014. Di sisi lain, hal tersebut masih menuai kontroversi, pasalnya dasar hukum untuk menetapkan sistematika itu belum terbentuk.

            Menurut Dewan Mahasiawa (DEMA) UMP, Rya Dwi Aditya, KPU-M seharusnya bekerja setelah adanya Undang-Undang Pemilu Raya, sesuai dengan AD/ART yang telah ditetapkan. Namun, kenyataannya KPU-M telah mensosialisasikan surat edaran tahapan Pemilu Raya.

            “Saya sudah berkoordinasi dengan Teguh (Ketua KPU-M_red) tentang pembuatan Undang-Undang Pemilu Raya jauh sebelum adanya surat edaran. Setelah adanya surat edaran dari KPU-M pun saya berusaha menemui kembali, tapi dia tidak menggubris,” ungkapnya, jum'at (21/11) kepada Bhaskara.

            Ditemui terpisah, Pelaksana Tugas Kopma Lebah, Fajar menyayangkan tindakan KPU-M, yang membandel tidak mengindahkan AD/ART yang berlaku di KM UMP. Menurut dia, sepak terjang KPU-M merupakan tindakan kesewenang-wenangan.

            "Seharusnya ada klarifikasi dari KPU-M, apa dasar mereka membuat kriteria dan persyaratan pencalonan presiden BEM UMP yang telah diedarkan tersebut. Dan atas dasar apa mereka bergerak tanpa adanya Undang-Undang PEMILU Raya. Kalau tidak ada penjelasan dari KPU-M, terkait kriteria dan syarat presiden dan wakilnya, ini bisa disebut bentuk arogansi KPU-M keteman-teman lembaga dan mahasiswa,” tegas Fajar.

            Mencoba mengkonfirmasi berkali-kali melalui via telepon dan pesan singkat, Ketua KPU-M, Teguh Sudarto tidak memberikan respon sama sekali kepada Bhaskara. (Bhas_ftw)
Continue reading →
Sabtu, 25 Oktober 2014

Sidang Umum 1 KM UMP Sepi

1 komentar


Jum'at (24/10) Sidang Umum 1 KM UMP yang bertempat di Auditorium Ukuwah Islamiyah minim peserta (Bhas_doc)





            BHASKARA - 7 hari pasca Sidang Umum di selenggarakan sepi peminat. Sidang Umum hanya ramai pada saat laporan pertanggung jawaban lembaga tinggi saja padahal inti dari Sidang Umum tersebut  untuk merumuskan AD/ART  yang akan diterapkan untuk satu periode ke depan. Seperti yang dikatakan Presidium Sidang Rya Aditya, “Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Lembaga tinggi itu kan masa lalu, yang lebih penting adalah pada saat pembahasan AD/ART karena itu manyangkut keberlangsungan hidup KM satu periode mendatang. Anehnya pada saat LPJ justru lebih ramai dan pesertanya lebih banyak dibanding pada saat pembahasan AD/ART.”
            Bangku kosong kini bayak menghiasi ruang sidang yang terletak di Auditorium Ukuwah Islamiyah. Tidak tanggug tanggug hanya 19 lembaga yang hadir dari 53 lembaga di UMP  pada hari Jum’at (24/10). Selain sedikitnya peserta, molornya acara juga sangat mempengaruhi jalanya sidang “ Setiap kali sidang akan dimulai selalu saja peserta tidak memenuhi quota forum, bahkan sidang yang seharusnya dimulai pukul 15.30 WIB molor sampai 19.30 WIB karena kurangnya peserta, qouta forum menjadi pertimbangan penting mengingat akan pentingnya pembahasan AD/ART .Lanjut Rya Aditya.
            Pemahaman mahasiswa akan pentingnya sidang umumpun dipertanyakan. Seperti yang dikatakan Badan Pekerja Fajar “Pemahaman tentang Sidang umum masih kurang ,masih menganggap SU itu kurang penting mengingat sepinya Sidang.
            Senada dengan Fajar, ketua HMPS PBSI Eko Febri Prasetyo saat diwawancara oleh Bhaskara mengataka “Tergantung dari siapa orangnya mungkin orang itu tidak tau apa itu SU, peserta sidang umum kurang memahami tujuan dari diadakannya sidang. Padahal Sidang Umum kali ini akan mempengaruhi jalannya KM satu periode mendatang.Berbeda dengan Eko Febri Prasetyo delegasi HMPS Pendidikan Biologi Andika Nur Setiaji mengatakan “Peserta delegasi yang datang berganti – ganti jadi banyak tidak tau apa - apa karena tidak mengikuti dari awal.
Ketua panitia Reza Ferdansyah sangat menyayangkan minimnya partisipasi di Sidang Umum ini, “Kurangnya rasa ingin berproses dan kurangnya komunikasih tentang pentingnya Sidang Umum antara lembaga yang ada juga memengaruhi jalannya Sidang Umum, kami dari pihak panitia sudah melakukan penjemputan dua kali dalam pemanggilan. (abu_bhas)
Continue reading →
Kamis, 23 Oktober 2014

Pandangan LPJ LT Dianggap Asal-Asalan

0 komentar
BEM Univ memaparkan hasil LPJ mereka. bhas_doc
Bhaskara)_Online -  Kamis (23/10) dini hari, LPJ seluruh Lembaga Tinggi (LT) rampung dilaksanakan. Dari empat LT, hanya Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas, yang ditolak laporannya. Padahal tidak ada LT yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat AD/ART KOSMA XII. Selain itu, program kerja mereka pun tidak semua dijalankan.
“Sebenarnya seluruh lembaga tinggi itu tidak patuh terhadap AD/ART. Tapi, herannya kenapa yang ditolak hanya DPM Univ. Padahal, tiga lembaga tinggi lainpun minim bekerja. Contoh saja MPM, mereka sama sekali tidak bekerja, aneh bisa diterima. Itu bisa terjadi karena peserta yang tidak paham AD/ART,“ ungkap anggota Badan Pekerja (BP) Fajar, Kamis (23/10) kepada Bhaskara.
Sementara itu, Presidium Sidang Umum, Rya Dwi Aditya menyatakan LPJ lembaga tinggi tidak memiliki kejelasan isi. “Saya ketawa melihat LPJ Lembaga Tinggi. Ada LPJ kliping koran, ada yang cuma tiga lembar, dan ada yang harus dipaksa dulu, baru mau LPJ,” jelas Adit.
Perwakilan HMPS Sejarah, Triyono mengatakan, ada dua lembaga tinggi yang kerjanya sama-sama nol. Tapi, anehnya hanya satu yang ditolak. “Semua lembaga tinggi itu sama sama tidak beres. Namun, hanya satu yang ditolak,” kata Suluh. (bhas_vena)

Continue reading →
Jumat, 26 September 2014

Mahasiswa Sesalkan Sistem Keamanan

0 komentar

-                                                 CCTV UMP Tidak Berfungsi Maksimal

 
pabelan-online.com_doc
 
BHASKARA – UMP terdiri 20 gedung dengan luas total lahan 34.270 meter persegi. Ratusan sarana infrastruktur pun dimiliki, yang terbagi di seluruh fakultas. Selain dirawat, sarana tersebut mesti dijaga dengan ketat. Tercatat UMP, saat ini memiliki lebih dari 20 pegawai keamanan, yang didukung dengan 15 buah kamera CCTV. Kedua sarana pengamanan tersebut, yang dikira telah dapat mengamankan lingkungan di kampus biru, namun pada Kamis (25/9) malam, mendapat pukulan. Pasalnya, dua kawanan pencuri berhasil masuk dan memperdaya sistem keamanan.
Meski yang dicuri, hanya tiga buah helm. Namun, dari peristiwa tersebut, menandakan terdapat celah kelemahan pada sistem keamanan di UMP. Kamera CCTV, yang diharapkan dapat mendukung kinerja satuan pengamanan justru tidak berfungsi maksimal. Ini dapat terlihat, saat anggota kemanan mencoba melihat wajah para pencuri dari CCTV, namun tidak dapat mengidentifikasi. Itu dikarenakan, sebagian kamera tidak berfungsi. Kontan, kelemahan tersebut disesalkan mahasiswa.
“Saya kecewa dengan sistem keamanan di kampus. Saya dua kali ini menjadi korban pencurian. Seharusnya hal ini, menjadi teguran bagi kampus untuk meningkatkan sistem keamanannya,” ungkap Mahasiswa Fakultas Hukum Semester 3, Amanda, Kamis (25/9) lalu.
Sementara itu, anggota keamanan kampus, Aris mengatakan, pihaknya akan berusaha mengusut permasaahan tersebut, namun pihaknya mengakui memang tidak dapat melihat sosok pencuri di kamera keamanan, yang terpasang.
Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan dilokasi kejadian, dengan menggalang para saksi-saksi. Kami akan terus berusaha melakukan penyelidkan dan pelacakan siapa dalang dari pelaku pencurian ini”, ujarya. (Bhas_Ovi)
Continue reading →

Labels