Bhas_doc |
BHASKARA
- Ahmad Darmawan jadi calon tunggal pengganti Dekan Fakultas Ekonomi, Iwan
Fakhrudin. Sayangnya, peran mahasiswa belum diikutkan dalam proses
pemilihannya. Suara mahasiswa terkesan dianggap sebelah mata. Pihak fakultas
beralasan belum ada peraturan yang mengakomodir. Padahal, mahasiswalah yang
nantinya akan merasakan dampak kebijakan dari Dekanat secara langsung
Menurut Agung Handoko,
mahasiswa Prodi Menejemen semester 7, seharusnya ada perwakilan-perwakilan
mahasiswa yang ikut dalam pelaksanaan pemilihan Dekan. “Hak mahasiswa harus
dianggap karena Mahasiswa selaku rakyat Ekonomi. Setidaknya diwakili BEM
fakultas ekonomi, yang terlebih dahulu menampung aspirasi dari mahasiswa. Agar
nantinya keinginan-keinginan mahasiswa dapat terakomodir,” ujar dia, Kamis
(11/12) lalu.
Sementara
itu, Alang Wiyuda, mahasiswa Prodi Akuntasi semester 5 menyatakan, keterlibatan
mahasiswa harus ada dalam proses pemilihan pimpinannya. “Masa peran mahasiswa
tidak ada. Meski diperaturannya belum ada, kan tinggal dibikin aja. Kalau pihak
fakultas serius mengakomodir peran mahasiswa, ya tinggal dibuat,” katanya.
Asas
demokrasi belum terlihat di civitas akademika UMP, dalam setiap proses
pemilihan pimpinan universitas maupun fakultas. Pasalnya, peran mahasiswa belum
dimasukkan dalam peran sentral proses pemilihannya. Sejauh ini proses pemilihan
di tingkat fakultas dan universitas, hanya dari Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi,
dan perwakilan dosen.
Ketua
DEMA Fakultas Ekonomi, Mohammad Yopie mengatakan, mahasiswa itu rakyat. Tentu
rakyat memiliki hak untuk memilih pimpinannya. Menurutnya, permasalahan terkait
peraturan belum ada yang mengatur, harus segera direalisasikan, supaya
mahasiswa mempunyai peran.
“Tidak tahu kenapa mahasiswa tidak diikutsertakan dalam
pemilihan Dekan, rule itu adalah
kebijakan pusat (Rektorat). Mahasiswa harus ikut disertakan karena mahasiswa
adalah bagian atau rakyat yang akan dibimbing dan dipimpin oleh dekan,” kata
dia.
Terkait
adanya peran mahasiswa dalam proses pemilihan dekan juga dinilai perlu oleh
gubenur bem ekonomi Dwita Aliniar. “Ya memang perlu adanya suara mahasiswa
ekonomi terkait pemilihan dekan,” jelasnya.
Ditemui
terpisah, Dekan Ekonomi Iwan Fakhrudin menyatakan, proses pemilihan calon dekan
dimusyawarahkan sesuai aturan. Dalam proses pemilihan dekan, dibutuhkan senat
yang terdiri dari Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi, dan Perwakilan Dosen, untuk
turut memilih.
“Semua dosen yang
memenuhi syarat diberikan surat yang isinya kesediannya dan tidak kesediannya
untuk menjadi kandidat dalam proses pemilihan calon dekan. Proses pemilihan
calon dekan melalui musyawarah, untuk mahasiswa belum diikutsertakan, karena
semuanya mempunyai porsi sendiri-sendiri. Di samping itu, juga belum ada
aturannya mahasiswa ikut memilih,” paparnya. (Bhas_Jaka,Deki,Oki)