Mahasiswa Tolak Pemberlakuan Jam Malam
Sejumlah mahasiswa PBSI sedang berlatih teater sampai larut (Bhas_doc.) |
Bhaskara online_ Wacana pemberlakuan jam malam, saat ini telah dilakukan UMP. Dengan kebijakan
ini, mahasiswa menjadi pihak yang diberatkan. Pasalnya, pukul 22:00 WIB,
gerbang ditutup. Padahal, hasil pantauan
Bhaskara kegiatan kemahasiswaan, selesai lebih lama, dari waktu yang telah
diberlakukan UMP. Menurut Presiden BEM Universitas, Lukman Hakim, pembatasan kegiatan
mahasiswa, menjadikan
kinerja organisasi tidak berjalan dengan maksimal. Ini karena, kegiatan lembaga, seperti diskusi maupun rapat yang dilakukan di malam hari.
"Saya sangat tidak setuju
dengan kebijakan jam malam. Ini karena, membuat pergerakan dari teman
lembaga terhambat. Sementara, kegiatan akademis menuntut 75%
kehadiran, lalu
malamnya untuk aktivitas berorganisasi.
Ini menjadikan, kita terbatas untuk bergerak secara organisasi " ungkap Lukman, beberapa waktu lalu.
Penolakan sama diutarakan, anggota
Broadcasting Gradiosta, Darmawan, menurutnya pemberlakuan jam malam, dapat menghambat
aktivitas mahasiswa. Selain itu, dia menegaskan, mahasiswa harus
memperjuangkan, agar kebijakan terebut segera dicabut,
"Mahsiswa di
UMP, yang sadar berorganisasi masih sedikit. Di
samping itu, kegemaran untuk berdiskusi masih sedikit. Oleh karena itu, kebijakan
pembatasan kegiatan mahasiswa, dapat
menjadikan kampus menjadi sepi
dan mati," tegas Wawan
Senada dengan Wawan, Mahasiswa
Program Studi Agribisnis semester enam,
yang aktif di UKM Mapala Satria. M. Misbah Azzamani, mengatakan, penolakan kebijakan jam malam, “Saya pernah
ikut audiensi dengan WR III, yang diselenggarakan
BEM di kantin pada awal
2011. Saat
itu, Andi Wahyono, Presiden
BEM-nya. Saya
masih ingat,
saat itu audiensi
di kantin untuk membahas, adanya selebaran tentang jam malam. Anjar Nugroho
selaku WR III, juga ikut hadir dan seluruh lembaga KM UMP. Keputusan
itu, menghasilkan kesepakatan bahwa,
mahasiswa menolak adanya jam malam dan WR III menyetejui, serta menyobek selebaran itu, di
depan kawan-kawan lembaga, serta dia mengatakan, ini tidak
berlaku untuk kalian,”,
ungkap Misbah.
Berbeda, Wakil
Rektor III, Bidang Kemahasiswaan, Anjar Nugroho M.Si, memaparkan, perihal
kebijakan jam malam, ia menyepakati hal tersebut. Menurutnya itu bukan jam
malam, namun lebih tepatnya pembatasan kegiatan kampus, hingga pukul 22:00 WIB.
Apabila masih terdapat mahasiswa berkegiatan di kampus, gerbang tetap harus ditutup.
“Saya sepakat
dengan adanya pemberlakuan kebijakan tersebut, untuk ketertiban area kampus dan
mengindarkan tanggapan miring masyarakat sekitar kampus, terhadap mahasiswa
yang berkegiatan di malam hari,” papar Anjar (Bhas_Vena&Wiji)