Pers Mahasiswa (Persma) seperti kita
ketahui merupakan kelompok pemuda yang mendalami bidang kejurnalistikan yang
bermukim di suatu perguruan tinggi.
Mereka dipandang sebagai kaum inteklektual yang
membawa perubahan secara progresif terhadap kondisi sosial. Kaum
intelektual ini awalnya
tergabung dalam organisasi Perhimpunan Indonesia (PI) tahun 1942 menyerukan
persatuan dengan dasar nasionalisme untuk mengusir cengkraman kolonialisme di
Indonesia.
Tuntutan pemuda waktu itu
dimuat dalam terbitannya yaitu
majalah Hindia Poetra. Pemuda bergerak
secara dinamis mulai dari
kritiknya terhadap Volksraad
(parlemen yang dibuat Hindia Belanda) agar sepenuhnya diubah menjadi parlemen
rakyat. Misalnya kritik terhadap sewa tanah industri gula
di Hindia Belanda yang menindas kaum tani.
Hingga tuntutan berubahnya Hindia Poetra menjadi Indonesia Merdeka
yang membedah secara detil konsepsi
persiapan kemerdekaan. Indonesia Merdeka juga termasuk
salah satu media yang pertama kali menyeru agar semua wilayah bekas jajahan
Hindia Belanda bersatu
membentuk NKRI.
Perjuangan
mahasiswa pada zaman penjajahan Belanda jauh berbeda dengan saat ini. Saat
ini mahasiswa bergerak didalam kampus dengan kondisi
sosial yang berbeda pula. Pemerintahan kampus sebagai miniatur negara
didalamnya terdapat lembaga yang
mempunyai fungsi eksekutif, legislatif dan
yudikatif.
Disinilah mahasiswa menempatkan diri sebagai kaum
intelektual yang paham dengan pemerintahan negara dan pemerintahan kampus.
Peran mahasiswa akan lebih strategis ketika mempunyai kedudukan yang independen
namun memiliki keberpihakan terhadap kaum minoritas. Maka sebagian mahasiswa
tergabung dalam lembaga pers mahasiswa agar mampu memperjuangkan hak-haknya
tanpa didomplengi golongan tertentu.
Dalam
kinerjanya persma selalu berpatokan pada empat
fungsi yang mampu mengubah tatanan sosial demi kepentingan
banyak orang. Melalui fungsi informasi, edukasi,
transformasi dan kontrol sosial mengacu pada UU pokok pers nomor 40 tahun 1999. Di dalamnya tertera bahwa kemerdekaan menyampaikan
pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak
asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
dilaksanakan secara bertanggung jawab, selaras dan seimbang antara kebebasan
dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai media
informasi selayaknya persma memberikan kabar
berupa berita atau isu-isu yang berkembang terutama
ditataran kampus. Informasi
tersebut tidak sebatas isu internal kampus saja namun harus merambah isu-isu
nasional. Mahasiswa harus peka terhadap isu yang beredar agar mampu
menginformasikan kepada khalayak umum.
Sebagai
media edukasi, konten tulisan berita dari persma harus memiliki unsur intelektualitas bagi pembaca. Persma tidak sekedar memberikan informasi melainkan
memberikan pengetahuan yang benar tentang apa yang diangkat kepada pembaca. Ada sifat mendidik didalamnya sehingga menunjukkan
bahwa persma ditekuni oleh para kaum intelektual muda. Sisi intelektualitas
tidak hanya tercermin dalam perkuliahan saja namun harus tercermin dalam
analisis terhadap wacana yang ada.
Fungsi persma setelah menjadi media yang mampu
mengedukasi pembaca selanjutnya ia harus dapat mentransformasikan wacana yang
ada. Konten tulisan yang akan disampaikan kepada pembaca tidak hanya sebatas pemberitahuan saja. Penulis harus menyampaikan pemirikirannya tanpa harus menjudge isu
yang disampaikan. Namun kebanyakan saat ini isu yang diwacanakan masih jarang
yang sampai pada ranah transformasi. Semestinya gaya penulisan yang disampaikan
menggunakan bahasa yang mudah dipahami semua kalangan.
Fungsi persma yang tidak kalah penting adalah mampu
menjadi media kontrol sosial. Fungsi ini
menempatkan persma sebagai pengawas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemegang kekuasaan agar dalam
mengeluarkan kebijakan nantinya harus didasari kepentingan khalayak umum. Ketika media umum tidak
mampu melakukan kontrol sosial karena berbenturan dengan kepentingan komersial,
maka disitulah peran persma difungsikan. Persma masih menjunjung tinggi
idealism tanpa dibarengi dengan kepentingan pribadi atau golongan.
Empat fungsi persma saat ini perlu digencarkan lagi
mengingat eksistensi gerakan mahasiswa berada pada jalur ideologi yang masih
kental untuk diperjuangkan. Persma mampu menjaga idealisme tanpa ada
keikutsertaan suatu golongan. Payung independensi tidak akan mampu dirogoh oleh kalangan yang
berkepentingan saja. Mengingat sejarah berdirinya persma adalah untuk melakukan
pembelaan terhadap rakyat.
Hasil karya persma menjadi bukti
nyata bahwa eksistensi masih
tetap terjaga. Konten wacana yang disampaikan masih menjunjung tinggi
intelektualitas yang tercermin lewat kritik bersifat membangun. Idealism merupakan keistimewaan
yang dimiliki mahasiswa saat ini menjadi pendukung keberlangsungan pergerakan mahasiswa.
Penulis
Sugiarto, Pegiat Pers Mahasiswa
Lembaga Pers Mahasiswa Bhaskara
(Dimuat di Harian Pagi SatelitPost)
makasih banyak kak buat infonya, sangat bermanfaat and nambah awawasan juga :)
I am so excited with this information is very helpful. I recommended them to find more information here
hancau
IndoNews
CyberNotes
Habaranime